Jumat, 11 November 2011

koperasi


Dari hasil wawancara kelompok kami dengan  Koperasi Simpan Pinjam ARTHA JAYA, Kampus C STIE, yang terletak di   Jl. Akses UI no.89 Kelapa Dua, Cimanggis-Depok, diperoleh informasi sebagai berikut :
·      Sejarah Koperasi
Koperasi Simpan Pinjam Artha Jaya disingkat KPS Arya bergerak di bidang jasa pelayanan simpanan dan pinjaman dalam upaya meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat daerah kerja dengan badan hukum tanggal 29 juni 2000 No.31/BH/Meneg/I/VI/2000 dan akte perubahan anggaran dasar tanggal 12 Maret 2003 No.40/PAD/Meneg/I/III/2003.

·      Jenis Koperasi
Koperasi Artha Jaya merupakan jenis koperasi simpan pinjam, koperasi yang melayani simpanan (tabungan) dan pinjaman dari anggotanya.

·      Yang Menjalankan Koperasi/ Keanggotaan
Yang menjadi anggota dalam koperasi ini yaitu siswa, guru, dosen, serta mahasiswa dan pegawai dan juga bisa dari kalangan luar.

Persyaratan untuk diterima menjadi anggota sebagai berikut :
a)   Warga Negara Indonesia
b)   Memiliki kesinambungan kegiatan usaha dengan kegiatan usaha koperasi
c)     Memiliki kemampuan penuh untuk melakukan tindakan hukum ( dewasa dan tidak berada dalam perwalian atau sebagainya )
d)   Bersedia membayar simpanan pokok sebesar Rp.100.000 dan simpanan wajib sebesar Rp.20.000 dibayar  setiap bulan yang ditentukan dalam anggaran rumah tangga dan atau keputusan rapat anggota.
e)    Menyetujui anggaran dasar, Anggaran Rumah Tangga dan atau ketentuan yang berlaku dalam Koperasi
f)     Bertempat tinggal kedudukan dan berdomisili di dalam kota Jakarta, Depok, Tanggerang, Bekasi dan Bogor
g)    Anggota Adalah :
-        Setelah menjalani dua kali periode pinjaman  dengan criteria lancer dan lunas
-        Dan atau simpanan pokok telah menggendap selama 1 tahun
-        Diluar Butir diatas statusnya adalah anggota

·       Program
1.       Pinjaman  1 juta , Angunan ijazah dan pernyataan peralatan rumah tangga
2.     Pinjaman lebih dari 1 juta , Angunan BPKB motor dll
3.     Peningkatan sector Agribisnis
4.     Asuransi Pinjaman/Pembiayaan

·       SIMPANAN
Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Artha Jaya memberikan layanan Simpanan Sukarela (Tabungan) dengan bunga lebih besar dan dapat diambil sewaktu-waktu apabila diperlukan.

·       PINJAMAN
Koperasi Simpan Pinjam Artha Jaya, dalam hal pinjaman mempunyai logo Mudah, Cepat dan Tepat Sasaran.

Mudah
Syarat-syarat pengajuan Pinjaman :
1)      Berstatus Anggota/Calon Anggota KPS Arya
2)    Fotocopy KTP suami dan istri yang berdomisili di Jakarta, Depok , Bogor, Tangerang, dan Bekasi
3)    Mengisi formulir permohonan pengajuan pinjaman yang ditandatangani oleh suami dan istri
4)    Mengisi Permohonan Menjadi Anggota KSP Artha Jaya
5)    Menyerahkan Fotocopyan angunan bagi peminjam diatas 1 juta
6)    Slip gaji/surat keterangan usaha
         
Cepat
Setelah 6point diatas terpenuhi maka surveyor akan melakukan survey. Data yang terkumpul akan digunakan sebagai bahan pertimbangan oleh tim pinjaman KSP Artha Jaya. Jika dinilai layak maka akan diproses pencairan pinjaman dapat dilakukan dengan membawa dokumen/surat angunan yang asli dan telah menandatangani SPK (Surat Perjajian Kerjasama)
Tepat Sasaran
Dalam ikut serta mensukseskan program pemerintah tahun 2005 sebagai tahun UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) maka KSP Artha Jaya memberika program khusus yaitu dengan pinjaman jasa ringan kepada UMKM. Sehingga dengan program tersebut diharapkan tepat sasaran dan berdaya guna tinggi.

Sabtu, 01 Oktober 2011

lambang koperasi

 
Lambang koperasi



1 Perisai Upaya keras yang ditempuh secara terus menerus. Hanya orang yang pekerja keras yang bisa menjadi calon Anggota dengan memenuhi beberapa persyaratannya.

 2 Rantai (di sebelah kiri) Ikatan kekeluargaan, persatuan dan persahabatan yang kokoh. Bahwa anggota sebuah Koperasi adalah Pemilik Koperasi tersebut, maka semua Anggota menjadi bersahabat, bersatu dalam kekeluargaan, dan yang mengikat sesama anggota adalah hukum yang dirancang sebagai Anggaran Dasar (AD) / Anggaran Rumah Tangga (ART) Koperasi. Dengan bersama-sama bersepakat mentaati AD/ART, maka Padi dan Kapas akan mudah diperoleh.

3 Kapas dan Padi (di sebelah kanan) Kemakmuran anggota koperasi secara khusus dan rakyat secara umum yang diusahakan oleh koperasi. Kapas sebagai bahan dasar sandang (pakaian), dan Padi sebagai bahan dasar pangan (makanan). Mayoritas sudah disebut makmur-sejahtera jika cukup sandang dan pangan.

 4 Timbangan Keadilan sosial sebagai salah satu dasar koperasi. Biasanya menjadi simbol hukum. Semua Anggota koperasi harus adil dan seimbang antara "Rantai" dan "Padi-Kapas", antara "Kewajiban" dan "Hak". Dan yang menyeimbangkan itu adalah Bintang dalam Perisai.

 5 Bintang Dalam perisai yang dimaksud adalah pancasila merupakan landasan ideal koperasi. Bahwa Anggota Koperasi yang baik adalah yang mengindahkan nilai-nilai keyakinan dan kepercayaan, yang mendengarkan suara hatinya. Perisai bisa berarti "tubuh", dan Bintang bisa diartikan "Hati".

6 Pohon Beringin Simbol kehidupan, sebagaimana pohon dalam Gunungan wayang yang dirancang oleh Sunan Kalijaga. Dahan pohon disebut kayu (dari bahasa Arab "Hayyu"/kehidupan). Timbangan dan Bintang dalam Perisai menjadi nilai hidup yang harus dijunjung tinggi.

 7 Koperasi Indonesia Koperasi yang dimaksud adalah koperasi rakyat Indonesia, bukan Koperasi negara lain. Tata-kelola dan tata-kuasa perkoperasian di luar negeri juga baik, namun sebagai Bangsa Indonesia harus punya tata-nilai sendiri

8 Warna Merah Putih Warna merah dan putih yang menjadi background logo menggambarkan sifat nasional Indonesia.

sumber:wikipedia

lambang koperasi


Lambang koperasi



1 Perisai Upaya keras yang ditempuh secara terus menerus. Hanya orang yang pekerja keras yang bisa menjadi calon Anggota dengan memenuhi beberapa persyaratannya. 

2 Rantai (di sebelah kiri) Ikatan kekeluargaan, persatuan dan persahabatan yang kokoh. Bahwa anggota sebuah Koperasi adalah Pemilik Koperasi tersebut, maka semua Anggota menjadi bersahabat, bersatu dalam kekeluargaan, dan yang mengikat sesama anggota adalah hukum yang dirancang sebagai Anggaran Dasar (AD) / Anggaran Rumah Tangga (ART) Koperasi. Dengan bersama-sama bersepakat mentaati AD/ART, maka Padi dan Kapas akan mudah diperoleh.

3 Kapas dan Padi (di sebelah kanan) Kemakmuran anggota koperasi secara khusus dan rakyat secara umum yang diusahakan oleh koperasi. Kapas sebagai bahan dasar sandang (pakaian), dan Padi sebagai bahan dasar pangan (makanan). Mayoritas sudah disebut makmur-sejahtera jika cukup sandang dan pangan.

 4 Timbangan Keadilan sosial sebagai salah satu dasar koperasi. Biasanya menjadi simbol hukum. Semua Anggota koperasi harus adil dan seimbang antara "Rantai" dan "Padi-Kapas", antara "Kewajiban" dan "Hak". Dan yang menyeimbangkan itu adalah Bintang dalam Perisai.

 5 Bintang Dalam perisai yang dimaksud adalah pancasila merupakan landasan ideal koperasi. Bahwa Anggota Koperasi yang baik adalah yang mengindahkan nilai-nilai keyakinan dan kepercayaan, yang mendengarkan suara hatinya. Perisai bisa berarti "tubuh", dan Bintang bisa diartikan "Hati".

6 Pohon Beringin Simbol kehidupan, sebagaimana pohon dalam Gunungan wayang yang dirancang oleh Sunan Kalijaga. Dahan pohon disebut kayu (dari bahasa Arab "Hayyu"/kehidupan). Timbangan dan Bintang dalam Perisai menjadi nilai hidup yang harus dijunjung tinggi.

 7 Koperasi Indonesia Koperasi yang dimaksud adalah koperasi rakyat Indonesia, bukan Koperasi negara lain. Tata-kelola dan tata-kuasa perkoperasian di luar negeri juga baik, namun sebagai Bangsa Indonesia harus punya tata-nilai sendiri

8 Warna Merah Putih Warna merah dan putih yang menjadi background logo menggambarkan sifat nasional Indonesia.