Kamis, 11 Oktober 2012

BPK: Ada Rekayasa Akuntansi; Terkait Kasus BLBI, Rizal Ramli Minta Boediono Diperiksa


BPK: Ada Rekayasa Akuntansi; Terkait Kasus BLBI, Rizal Ramli Minta Boediono Diperiksa
Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK menyimpulkan ada proses rekayasa akuntansi dalam Laporan Keuangan Bank Indonesia atau BI tahun 2004. Pada periode Juni-Desember 2003 terjadi penurunan aset sekitar Rp 100 miliar pada Yayasan Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia atau YLPPI, tetapi tidak dicatat dalam akuntansi. Temuan itu disampaikan Auditor Utama Keuangan Negara III BPK Soekoyo, dalam jumpa pers, Selasa (11/12) di Jakarta. Hal itu dipaparkan terkait dugaan aliran dana BI ke mantan pejabat BI, penegak hukum, dan anggota DPR periode 1999-2004. Menurut Soekoyo, aset YLPPI yang tercatat di pembukuan Juni 2003 Rp 271,898 miliar. Adapun 31 Desember 2003 Rp 179,421 miliar. Namun, penurunan aset itu tidak dicatat dalam akuntansi YLPPI, yang belakangan berubah menjadi YPPI. Dari penelusuran BPK, ternyata ada penggunaan dana YLPPI sekitar Rp 100 miliar untuk bantuan hukum pada sejumlah mantan pejabat BI dan diseminasi DPR. Dana ini tak dicatat BI. Oleh karena ditemukan unsur pidana, BPK melaporkannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan tembusan ke Kejaksaan Agung dan Polri. BK dapat fakta Badan Kehormatan (BK) DPR, Selasa, juga mengunjungi BPK dan bertemu Ketua BPK Anwar Nasution. Pertemuan itu untuk melengkapi data dugaan aliran dana BI senilai Rp 32 miliar, yang diduga bagian dari dana YPPI, ke sejumlah anggota Komisi IX DPR tahun 2003. Dari pertemuan dengan BPK, kami menemukan fakta keuangan dan fakta peristiwa yang bermanfaat, ucap Wakil Ketua BK T Gayus Lumbuun dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan seusai pertemuan. Anggota BK dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Ansory Siregar juga mengikuti pertemuan itu. Gayus menilai pertemuan dengan Anwar kian memperkuat pengaduan dari Koalisi LSM Penegak Citra DPR. Soekoyo juga membenarkan, dalam laporan BPK ke KPK, BPK menyebut nama seorang anggota DPR yang menerima dana. Nama itu diperoleh BPK dari pengakuan petugas BI yang mengambil dan mencairkan uang. Periksa Boediono Secara terpisah, terkait dugaan korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), mantan Menteri Koordinator Perekonomian dan Menteri Keuangan Rizal Ramli, Selasa, ke Kejaksaan Agung untuk memberikan keterangan. Namun, ia hanya berada di Gedung Bundar Kejagung selama 10 menit, lalu pulang karena jaksa sedang rapat kerja. Setelah Rizal Ramli meninggalkan Kejagung, seorang staf Bagian Tindak Pidana Khusus Kejagung mencarinya. Ternyata, Rizal datang ke ruang Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kemas Yahya Rahman di lantai dua, yang sedang rapat di Puncak. Sedangkan jaksa Tim BLBI yang akan memeriksa Rizal menunggu di lantai tiga Gedung Bundar. Kepada wartawan, Rizal Ramli mengatakan, salah satu penanggung jawab krisis di Indonesia, termasuk BLBI, adalah Dana Moneter Internasional (IMF). Karena IMF yang menyarankan kebijakan yang membuat ekonomi Indonesia hancur, memaksa menutup 16 bank sehingga terjadi rush terhadap bank, ujarnya. Rizal menambahkan, selain itu, penanggung jawab kasus BLBI ini adalah pejabat yang membuat ekonomi Indonesia hancur. Pejabat itu harus diperiksa Kejagung, termasuk Boediono, Menteri Koordinator Perekonomian Kabinet Indonesia Bersatu. Menurut Rizal, salah satu tanggung jawab Boediono, yang saat itu menjabat Menteri Keuangan Kabinet Gotong Royong, adalah memberikan persetujuan penjualan Bank Central Asia (BCA). Padahal, penjualan BCA merugikan negara. Mantan pemilik BCA, Anthony Salim, Selasa, juga diperiksa di Kejagung lagi. Ia mengaku sudah memberi semua keterangan yang diminta jaksa.

Sumber: Kompas, 12 Desember 2007
menurut pendapat saya kasus BLBI ini adalah ketidak adaanya pertanggungan jawab atas masalah ini,ini termasuk korupsi yang cukup besar tapi karena bagi mereka yang mempunyai jabatan dan kekuasaan yang besar bisa dengan seenaknya menggunakan kekuasaannya yang besar itu. saya tidak bisa membayangkan apabila menurut pendapat IMF yang menyarankan untuk memaksa menutup 16 bank apa jadinya bila hal ini terjadi,saya membayangkan akan terjadi kisruh yang besar,akan terjadi inflasi yang sangat besar sehingga mungkin kejadian 1998 akan terjadi kembali,banyak sekali nasabah yang dirugikan akibat penutupan bank nantinya,sistem perbankan akan semerawut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar