Selasa, 25 Desember 2012

Etika seorang Auditor 2


Type-type Salah-saji Dari Sudut Pandang Auditor (Eksternal)

Akuntan penyusun laporan keuangan, jelaslah harus memiliki sistim atau prosedur pengendalian khusus untuk mengurangi risiko adanya kesalahan informasi yang disengaja namun tak terdeteksi jika tanpa prosedur—yang bisa mengakibatkan salah-saji, sebagai alat penyaring awal.
Sementara itu, auditor eksternal—yang pastinya sudah dilengkapi dengan berbagai prosedur dan teknik—diharapkan agar menajalankan proses pemeriksaan sedemikian rupa, sehingga jika salah-saji lolos dari penyaringan akuntan internal bisa terdeksi di proses audit, sehingga laporan keuangan teraudit (audited financial statement) benar-benar bisa memberikan keyakinan yang cukup mengenai deteksi salah-saji material, termasuk salah-saji yang bersumber dari kesalahan semata (erroneous).
Dalam proses pemeriksaan, seorang auditor mengklasifikasikan salah-saji menjadi 2 kelompok atau kategori: (1) salah-saji telah diketahui; dan (2) kemungkinan salah-saji.
Salah-saji Telah Diketahui’ bisa timbul dari:
  • Pemilihan atau implementasi prinsip akuntansi yang salah
  • Kesalahan dalam pengumpulan, pemrosesan, pengelompokan, penginterpretasian, atau kelalaian dalam mengidentifikasi informasi/data yang relevan
  • Niat (dengan sengaja) untuk membuat pengguna laporan keuangan salah dalam mengambil keputusan
  • Niat (dengan sengaja) untuk menutupi pencurian tertentu
Kemungkinan Salah-saji’ bisa timbul dari:
  • Adanya perbedaan, dalam hal penilian, antara manajemen dan auditor mengenai estimasi-estimasi akuntansi dimana angka yang tersaji dalam laporan keuangan melampaui rentang estimasi yang dapat diterima menurut auditor.
  • Angka yang telah diproyeksikan ( istilah statistiknya “extrapolated”) oleh auditor berdasarkkan hasil-hasil dari prosedur ‘sampling’—baik statistikal atau non-statistikal—pada suatu populasi (data).
Auditor selanjutnya mengevaluasi item-item salah saji untuk kemudian dikelompokan ke masing-masing kelompok diatas. Seperti sudah disampaikan di atas, sesuai dengan standar audit, auditor bertanggungjawab untuk menemukan (dan mengelola) salah-saji, baik yang diketahui maupun yang masih berupa kemungkinan salah-saji, kecuali yang menurut auditor tergolong “sepele” atau “tidak penting”.
Dalam menilai “sepele” atau “tidak penting”, mengenai salah-saji, auditor mempertimbangkan apakah salah-saji yang ditemukan—baik secara individual maupun setelah digabung—tergolong material atau tidak material.
sumber: jurnal akuntansi keuangan/etika auditor

Tidak ada komentar:

Posting Komentar